Gagal menampilkan Gambar
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

YAYASAN EMAS bekerjasama dengan badan pemerintahan untuk menghadirkan pelatiahn sertifikasi tatap muka setiap profesi di Indonesia.

Untuk anda yang berprofesi sebagai Pendidik/Pengajar, Trainer, Motivator, Instruktur

Mantapkan profesi anda untuk siap mengahadapi MEA dengan Sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi)

Sertifikasi kompetensi merupakan pemberian sertifikat melalui uji kompetensi yang dilakukan secara sistematis, objektif dan terukur menggunakan standart kompetensi.

BNSP merupakan badan independen yang bertanggungjawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.


Tujuan Sertifikasi :

1. Melakukan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/ Training bidang Metodologi

2. Kwalitas profesional/ Kompetensi profesi memenuhi persyaratan SKKNI

3. Profesi memiliki kompetensi dan SDM yang SKP untuk MEA